Jakarta, 30 Juni 2026 – Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (LPLH & SDA MUI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan sanitasi berkelanjutan di Indonesia melalui partisipasi aktif sebagai narasumber pada Rapat Pembahasan Pedoman Penyelenggaraan STBM Award 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat 612 A Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Jakarta, serta melalui Zoom Meeting pada Selasa, 30 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, S. Faisal Parouq Al Makdum, SKM., M.Sc., M.M., selaku Wakil Sekretaris LPLH & SDA MUI Bidang Advokasi dan Literasi Lingkungan, mendapat mandat sebagai narasumber berdasarkan Surat Tugas Nomor ST-010/LPLH & SDA-MUI/VI/2026 yang diterbitkan oleh LPLH & SDA MUI.
Kehadiran LPLH & SDA MUI dalam forum strategis ini merupakan bentuk dukungan terhadap penyempurnaan Pedoman Penyelenggaraan STBM Award 2026, sebuah program nasional yang memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat yang berhasil mengimplementasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) secara berkelanjutan.
Pada sesi diskusi mengenai mekanisme penilaian indikator wakaf untuk sanitasi di kabupaten/kota, LPLH & SDA MUI menyampaikan berbagai masukan mengenai pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan, filantropi Islam, serta pemberdayaan wakaf produktif sebagai instrumen pendukung pembangunan sanitasi. Pendekatan ini diharapkan mampu memperluas partisipasi masyarakat dalam mewujudkan akses sanitasi yang layak sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan kesehatan lingkungan.
S. Faisal Parouq Al Makdum menegaskan bahwa wakaf memiliki potensi besar sebagai instrumen sosial-keagamaan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyediaan sarana sanitasi yang berkelanjutan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dunia usaha, dan masyarakat akan menjadi kunci dalam mempercepat terwujudnya lingkungan yang sehat, bersih, dan berdaya.
Rapat pembahasan ini juga dihadiri oleh berbagai kementerian, lembaga pemerintah, organisasi profesi, mitra pembangunan, organisasi internasional, serta pemangku kepentingan lainnya, sehingga menjadi wadah strategis dalam menyusun pedoman yang lebih komprehensif dan implementatif bagi pelaksanaan STBM Award 2026.
Partisipasi LPLH & SDA MUI dalam penyusunan pedoman ini sekaligus menegaskan komitmen lembaga untuk terus mendorong advokasi, edukasi, dan literasi lingkungan berbasis nilai-nilai Islam. Melalui kolaborasi yang kuat antara aspek kesehatan, lingkungan, dan filantropi Islam, diharapkan STBM Award 2026 mampu menjadi penggerak lahirnya inovasi daerah dalam mewujudkan sanitasi yang inklusif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
